ABDIFAMA– Dalam upaya memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ibadah haji, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bersathu berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan Haji Mujamalah di Lorin Sariah Hotel, Solo, pada Sabtu (26/4/2025).
Kegiatan ini fokus mengedukasi masyarakat, khususnya anggota Bersathu di seluruh Indonesia, agar memahami dan menaati ketentuan berhaji sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Umum DPP Bersathu, Wawan Suhada, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya penggunaan visa yang sah dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Anggota Bersathu harus memastikan perjalanan haji dilakukan menggunakan visa resmi. Jangan ada yang mencoba menggunakan visa ziarah atau visa lainnya,” tegas Wawan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Kementerian Agama juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu keberangkatan internasional.
“Kami bekerjasama dengan pihak imigrasi dan kepolisian melakukan sweeping intensif. Puluhan calon jemaah telah dicegah karena berusaha berhaji dengan visa ziarah atau visa amil,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Bersathu, Rizky Sembada, menjelaskan bahwa sosialisasi ini akan berlanjut di berbagai daerah di Tanah Air. Solo dipilih sebagai lokasi perdana, mengingat kota ini tercatat cukup tinggi dalam angka keberangkatan haji dengan visa non-resmi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Solo lebih sadar dan memahami bahwa berhaji harus menggunakan visa yang benar,” ungkap Rizky.
Rizky juga memaparkan tentang jenis-jenis visa yang kerap disalahgunakan, seperti visa B2C, yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi warga negara asing yang berdomisili di Eropa, Kanada, atau Brasil. Ia menegaskan, visa tersebut tidak bisa dipakai oleh WNI yang tinggal di Indonesia.
“Para penyelenggara travel harus jujur. Jangan memanipulasi data dengan menggunakan kuota negara lain. Jangan mengulangi kejadian tahun 2022, di mana sejumlah jemaah Indonesia dipulangkan karena menggunakan kuota negara tetangga,” katanya memperingatkan.
Lebih lanjut, Rizky juga menyoroti lambatnya proses penerbitan visa haji tahun ini, meskipun calon jemaah telah melunasi pembayaran melalui sistem e-hajj. Ia berharap pemerintah bisa segera mengoptimalkan sisa kuota yang ada.
“Kami berharap pemerintah memberi peluang bagi mereka yang sudah siap berangkat, supaya kuota yang tersisa tidak terbuang sia-sia,” tutup Rizky.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Kepolisian Sukoharjo, Kodim Sukoharjo, satuan Kopassus, tokoh masyarakat, serta pengelola travel haji dan umrah dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

