Penulis: Thalhah, Rajab, M. Taib Hunsouw, Arizal Hamizar
Editor: Roswatu Nurdin dan Mu’min Roup
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 119 hal
Harga: 50.000
Pre Order: 18 Maret 2026
HP: 08977854425
Sinopsis
Buku HALAL DI ATAS KERTAS mengangkat realitas implementasi sistem jaminan halal di kawasan Indonesia Timur—wilayah yang kaya sumber daya, beragam budaya, serta memiliki dinamika sosial-keagamaan yang unik. Di tengah menguatnya regulasi nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI), pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana sertifikasi halal benar-benar menjamin kehalalan produk, dan bagaimana pengawasan dijalankan secara efektif di daerah yang secara geografis terpencar?
Buku ini tidak sekadar membahas halal sebagai label administratif, tetapi sebagai sistem yang melibatkan regulasi, pengawasan, pelaku usaha, auditor, serta kesadaran konsumen. Di Indonesia Timur—dengan tantangan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia, dan distribusi logistik yang kompleks—proses sertifikasi sering kali berhenti pada aspek formalitas. Di sinilah istilah “halal di atas kertas” menemukan relevansinya: legal secara dokumen, namun belum tentu optimal dalam pengawasan dan implementasi di lapangan.
Melalui pendekatan analitis dan berbasis data lapangan, buku ini menyoroti tiga isu utama. Pertama, problem pengawasan dan koordinasi kelembagaan antara pusat dan daerah. Kedua, tingkat literasi halal pelaku UMKM serta kesenjangan akses terhadap proses sertifikasi. Ketiga, dimensi kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama sistem halal—karena tanpa trust, label halal kehilangan makna sosial dan religiusnya.
Lebih jauh, buku ini mengulas bagaimana sistem halal bersinggungan dengan dinamika masyarakat majemuk di kawasan timur Indonesia. Dalam konteks pluralitas agama dan budaya, halal tidak hanya menjadi isu fiqh, tetapi juga persoalan ekonomi politik, relasi sosial, dan pembangunan daerah. Halal berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, namun juga dapat menimbulkan resistensi bila tidak dikelola secara inklusif dan transparan.
Buku ini menawarkan refleksi kritis sekaligus solusi konstruktif: penguatan ekosistem halal berbasis daerah, peningkatan kapasitas auditor dan pendamping halal, digitalisasi pengawasan, serta pendekatan edukatif kepada masyarakat. Dengan demikian, sistem halal tidak berhenti pada simbol legalitas, tetapi benar-benar menjadi mekanisme perlindungan konsumen dan penguat daya saing produk lokal Indonesia Timur di pasar nasional maupun global.
Ditulis dengan bahasa yang argumentatif namun mudah dipahami, buku ini relevan bagi akademisi, regulator, pelaku usaha, aktivis ekonomi syariah, serta siapa pun yang peduli terhadap masa depan tata kelola halal di Indonesia. HALAL DI ATAS KERTAS mengajak pembaca melihat halal bukan sekadar label, melainkan amanah—yang harus dijaga melalui pengawasan yang kredibel, transparansi sistem, dan kepercayaan publik yang terus dirawat.

