Penulis: Ghufron Maksum, Ali Mutakin, Nadzif Ali Asyari, Taufik Hidayat, Nurhalimah, Burhanudin, Iqbal Subhan Nugraha, Mahmud, Desi Purnama Sari ; Editor: Dr. Abdul Aziz, MA, MA, Hk
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 260 hal
Harga: 80.000
Pre Order: 20 Juni 2025
HP: 08977854425
Sinopsis:
Buku ini mengupas tuntas dinamika hukum perkawinan di Indonesia dengan pendekatan komparatif yang kritis antara *fikih klasik* dan regulasi negara, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Dengan mengusung semangat tafaqquh fi al-dīn sekaligus kepekaan terhadap konteks sosial dan politik hukum di Indonesia, buku ini memotret berbagai isu aktual seperti usia minimal perkawinan, perwalian, poligami, hak dan kewajiban suami-istri, hingga perceraian, melalui dua lensa besar: norma fikih dari mazhab-mazhab klasik (Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali) dan perspektif yuridis formal negara.
Penulis menyajikan analisis yang logis dan menyeluruh terhadap titik temu dan titik beda antara teks-teks fikih yang hidup dalam tradisi pesantren dan norma-norma hukum nasional yang dibentuk melalui proses legislasi modern. Tak hanya menguraikan apa dan bagaimana hukum tersebut berlaku, buku ini juga menantang pembaca untuk bertanya lebih jauh: Apakah hukum negara telah cukup adil dan akomodatif terhadap prinsip-prinsip keadilan dalam Islam? Bagaimana ruang dialog antara nash dan konteks seharusnya dirancang ulang dalam wacana hukum perkawinan kontemporer?
Sebagai literatur penting di tengah perdebatan hukum keluarga Islam, buku ini ditujukan untuk kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, penghulu, serta siapa pun yang ingin memahami secara utuh dan jernih struktur hukum perkawinan di Indonesia—antara teks-teks suci dan konstitusi.