Penulis: Niswah Nilam Qonita, M.H.
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 299 hal
Harga: 80.000
Pre Order: 28 Agustus 2025
HP: 08977854425
Sinopsis:
Buku ini menyajikan sebuah telaah mendalam dan kritis atas landmark decision Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2020 dalam ranah perdata agama, yang mengguncang fondasi penalaran hukum keluarga Islam di Indonesia. Dengan mengusung pendekatan normatif-empiris serta tafsir multidisipliner, buku ini menelusuri dan membedah dua putusan penting yang berimplikasi luas: perlindungan hukum terhadap istri dan anak dari pernikahan siri (poligami tidak tercatat), dan benturan antara tafsir legal-formal dengan tafsir maqashid al-syari’ah.
Apakah Mahkamah Agung bergerak menuju arah kemaslahatan atau justru terjebak dalam jebakan tekstualisme hukum? Bagaimana suara korban poligami siri dimunculkan dalam pusaran putusan yang selama ini kerap patriarkis? Buku ini menjawab dengan membongkar struktur argumen hakim agung, menyandingkan nalar hukum positif dan prinsip keadilan substantif, serta menantang dominasi satu tafsir tunggal atas ayat-ayat hukum keluarga dalam Islam.
Disusun secara sistematis, buku ini mengajak pembaca untuk menyimak rekonstruksi kasus, analisis yuridis, dan kritik progresif terhadap keberpihakan negara dalam kasus keluarga. Selain itu, ditawarkan pula elaborasi terhadap tafsir ganda (dualisme interpretatif) yang muncul dalam amar putusan—antara perlindungan terhadap korban dan legitimasi atas praktik nikah siri—serta respons akademik dari berbagai sudut: hukum Islam, gender, dan hak asasi manusia.
LANDMARK DECISION PERDATA AGAMA 2020 bukan hanya bahan bacaan wajib bagi akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga menjadi panggilan reflektif bagi siapa pun yang peduli pada masa depan perlindungan perempuan dan anak dalam sistem hukum nasional berbasis agama. Sebuah upaya menghadirkan wajah hukum yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil secara spiritual dan sosial.

