Penulis: Aan Sastra, Abdul Sidiq, Abi Ismail, Afin Farna, Agus Rumin, Ahmad Sultan, Al Amin, Bernanda Ali, Nur Alfinda, Dian Al Faqih, Fikriyah, Iip Saiful Anwar, Lilis Kholisoturrohmah, M. Surarobaya, Maimunah Marlina, Muhammad Abdul Rosyid, Muhammad Irvan, Muhammad Ridho Maulana Muhlani, Mulyadi, Nizar Ardy Putra, Pratama Pitung Abdurrohman, Rina Nariyah, Saeful Firdaus, Sahrul Romadhon, Septeriani, Sinta Liani, Sri Mulyani, Sulaiman Zuhdi Sulkah, Teguh Suratno, Wulan Purnama Sari, Yayat Nurhayati, Yulianah, Zuhrul Basmah
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 208 hal
Harga: 70.000
Pre Order: 28 Maret 2026
HP: 08977854425
Sinopsis:
Buku ini mengulas secara komprehensif dinamika relasi antara Islam, negara, dan produk hukum dalam konteks kebangsaan Indonesia. Berangkat dari kerangka teoritis tentang politik hukum—yakni arah kebijakan negara dalam membentuk dan menerapkan hukum—buku ini menempatkan hukum Islam sebagai bagian penting dalam konstruksi sistem hukum nasional. Pembahasan diawali dengan fondasi konseptual mengenai politik hukum, teori legislasi, serta perdebatan klasik tentang posisi syariat dalam negara modern.
Secara historis, buku ini menelusuri perjalanan politik hukum Islam sejak masa kolonial, era kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Berbagai regulasi seperti Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, peradilan agama, perbankan syariah, hingga otonomi khusus daerah menjadi contoh konkret bagaimana hukum Islam dinegosiasikan dalam ruang politik. Dinamika tarik-menarik antara aspirasi umat, konfigurasi kekuasaan, dan prinsip konstitusi menunjukkan bahwa lahirnya produk hukum tidak pernah steril dari kepentingan dan konteks sosial-politik.
Pada bagian praktik, buku ini mengkaji implementasi hukum Islam di tengah pluralitas masyarakat Indonesia. Tantangan harmonisasi dengan hukum nasional, isu hak asasi manusia, demokrasi, serta relasi pusat-daerah dibahas secara kritis dan proporsional. Dengan pendekatan akademik yang argumentatif namun tetap aplikatif, buku ini menawarkan perspektif bahwa politik hukum Islam bukan sekadar wacana normatif, melainkan proses dialektis yang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman.
Buku ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan yang ingin memahami bagaimana teori bertemu realitas dalam pembentukan hukum Islam di Indonesia. Lebih dari itu, karya ini mengajak pembaca melihat bahwa masa depan hukum Islam sangat ditentukan oleh kematangan berpikir, kebijaksanaan politik, dan komitmen terhadap keadilan substantif dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

