Penulis: Iip Saepul Anwar, Ahmad Sultan Al Amin, Marlina, Sahrul Romadhon, Muhlani, Pitung Abdurahman, Muhammad Irvan, Sy. Fikriyah, Nizar Ardi, M. Abdur Rosyid, M. Ridho Maulana, Sipteriani, Lilis Kholisaturrohman, Dian Al Fagih, Abi Ismail, Mulyadi, Afin Parna, Aan Sastra, Sulaiman Zuhdi, Sri Mulyani, Yayat Nurhayati, Agus Rumin, Yulianah, Sintaliani, Zuhrul Basmah, Bernanda Ali Nur Alfinda, M. Surarobaya, Teguh Suratno, Rina Nariyah, Sulhah, Maimunah, Wulan Purnamasari; Editor: Abdul Aziz
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 256 hal
Harga: 80.000
Pre Order: 28 April 2026
HP: 08977854425
SINOPSIS
Buku ini menghadirkan pembacaan komprehensif mengenai hukum keluarga Islam tidak hanya sebagai teks normatif, tetapi sebagai fenomena sosial yang hidup, dinamis, dan terus bernegosiasi dengan realitas masyarakat. Berangkat dari pendekatan sosiologis, buku ini mengurai bagaimana hukum keluarga Islam dibentuk, dipraktikkan, dan ditransformasikan dalam konteks sosial, budaya, dan politik Indonesia yang plural.
Pada tataran teoritis, buku ini mengajak pembaca memahami relasi antara hukum, masyarakat, dan institusi keluarga melalui perspektif para pemikir klasik hingga kontemporer. Konsep-konsep dasar seperti struktur sosial, fungsi hukum, serta dinamika perubahan sosial dijadikan landasan untuk membaca ulang hukum keluarga Islam secara lebih kontekstual. Dengan demikian, hukum tidak diposisikan sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai instrumen yang responsif terhadap kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Lebih jauh, buku ini mengupas berbagai praktik hukum keluarga Islam di Indonesia, mulai dari perkawinan, perceraian, poligami, nafkah, hingga isu-isu kontemporer seperti dispensasi nikah, pernikahan beda agama, dan nikah sirri. Setiap tema dianalisis dengan mempertimbangkan interaksi antara hukum Islam, hukum positif negara, serta realitas sosial yang melingkupinya. Di sinilah terlihat adanya tarik-menarik antara norma ideal dan praktik empiris yang sering kali melahirkan kompleksitas hukum.
Tidak berhenti pada deskripsi, buku ini juga menyoroti berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi hukum keluarga Islam, seperti perubahan peran gender, perlindungan hak perempuan dan anak, serta dampak globalisasi terhadap nilai-nilai keluarga. Dengan pendekatan kritis dan reflektif, pembaca diajak mempertanyakan kembali relevansi, fleksibilitas, dan arah masa depan hukum keluarga Islam di tengah perubahan zaman.
Buku ini menjadi kontribusi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas yang ingin memahami hukum keluarga Islam secara lebih mendalam, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan sosial. Lebih dari itu, buku ini adalah ajakan untuk melihat bahwa di balik setiap norma hukum, terdapat realitas manusia yang kompleks, yang menuntut pendekatan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga humanistik dan transformatif.

