Penulis: Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H. dan Miftah Farid, S.H.
Penerbit: Cv. Abdi Fama Group
ISBN: On Proses
Jumlah halaman: 109 hal
Harga: 50.000
Pre Order: 28 Juli 2026
HP: 08977854425
Sinopsis:
Negara merupakan institusi yang terus mengalami perkembangan seiring perubahan zaman, dinamika masyarakat, dan tuntutan demokrasi. Memahami teori negara dan ketatanegaraan tidak cukup hanya melalui pendekatan normatif, tetapi juga harus melihat bagaimana konsep-konsep tersebut diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Buku Teori Negara dan Ketatanegaraan Indonesia: Konsep, Perkembangan, dan Praktik dalam Sistem Politik Modern hadir sebagai rujukan komprehensif yang mengintegrasikan landasan filosofis, teori-teori klasik dan modern tentang negara, sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, hingga implementasi sistem ketatanegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembahasan diawali dengan konsep dasar negara, unsur-unsur pembentuknya, tujuan negara, legitimasi kekuasaan, kedaulatan, konstitusi, demokrasi, dan negara hukum. Selanjutnya, buku ini mengulas perkembangan pemikiran para filsuf dan ilmuwan politik, mulai dari teori klasik hingga kontemporer, yang menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai sistem pemerintahan di dunia. Pembaca juga diajak memahami perjalanan ketatanegaraan Indonesia sejak masa pra-kemerdekaan, lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, perubahan konstitusi, reformasi ketatanegaraan, hingga dinamika hubungan antar lembaga negara setelah amandemen UUD 1945.
Tidak berhenti pada aspek teoritis, buku ini mengkaji praktik ketatanegaraan Indonesia dalam konteks sistem politik modern, meliputi pembagian kekuasaan, mekanisme checks and balances, sistem pemilu, otonomi daerah, peran partai politik, lembaga peradilan, serta berbagai tantangan yang dihadapi negara dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, efektif, transparan, dan berkeadilan. Berbagai isu aktual, seperti penguatan konstitusionalisme, pemberantasan korupsi, perlindungan hak asasi manusia, digitalisasi pemerintahan, hingga tantangan globalisasi juga dibahas secara kritis untuk memberikan perspektif yang relevan dengan perkembangan zaman.
Disusun dengan bahasa yang sistematis, argumentatif, dan mudah dipahami, buku ini sangat sesuai digunakan sebagai referensi bagi mahasiswa hukum, ilmu politik, administrasi publik, pemerintahan, dosen, peneliti, aparatur negara, maupun masyarakat umum yang ingin memperoleh pemahaman mendalam mengenai teori negara dan praktik ketatanegaraan Indonesia. Dengan memadukan kajian konseptual dan analisis empiris, buku ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara teori dan realitas, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran kritis dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia yang demokratis, konstitusional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

