Abdifama.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi Haji Furoda, Bersathu bersama Al-Multazam Group menggelar seminar dan sosialisasi di Hotel Asrila, Bandung, pada Minggu (2/3/2025). Acara ini dihadiri lebih dari 150 peserta, termasuk perwakilan travel haji dan umrah, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU), serta masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang aturan dan prosedur haji non-kuota resmi.
Sejumlah narasumber berkompeten turut memberikan pemaparan, seperti Dr. Basir dari Kementerian Agama Pusat, perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta Ketua Dewan Kehormatan BERSATHU, Letjen TNI Anton Nugroho. Hadir pula Rizki Sembada, M.M., M.Psi., yang merupakan Dewan Pakar Parmusi sekaligus Sekretaris Jenderal Bersathu. Selain itu, unsur TNI dan Polri seperti Kodam III/Siliwangi, Sesko AD, Pussenif, Polda Jabar, dan Polresta Bandung turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Kehadiran jajaran akademisi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Direktur Umrah dan Haji Khusus periode 2021-2023, Dr. Muhamad Nur Arifin, M.Pd., yang juga Kepala Biro UIN Bandung semakin menambah bobot diskusi dalam seminar ini.
Dalam paparannya, Dr. Basir menekankan pentingnya penggunaan visa haji resmi yang telah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan bahwa penggunaan visa non-haji, seperti visa ziarah atau multiple entry, dilarang untuk keperluan ibadah haji.
“Setiap warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memastikan menggunakan visa haji resmi. Jika tidak, mereka berisiko terkena sanksi tegas dari Pemerintah Saudi,” ujar Dr. Basir.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran visa haji bukan hal baru, bahkan melibatkan berbagai kalangan, termasuk pejabat tinggi yang pernah menjadi korban penipuan.
“Ada beberapa kasus kegagalan keberangkatan haji karena visa palsu atau penggunaan visa yang tidak semestinya. Bahkan, beberapa pejabat tinggi pernah menjadi korban penipuan ini,” tambahnya.
Ketua Dewan Kehormatan BERSATHU, Letjen TNI Anton Nugroho, juga menekankan peran penting aparat dalam menyosialisasikan regulasi haji resmi.
“Kami berharap aparat juga membantu menyebarkan informasi ini agar masyarakat semakin paham dan waspada, sehingga kasus penipuan dan kegagalan keberangkatan haji bisa diminimalisir,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BERSATHU, Rizki Sembada, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran umat Muslim tentang pentingnya mengikuti aturan resmi dalam penyelenggaraan haji.
“Kami ingin masyarakat semakin aware dan memahami teknis pelaksanaan haji yang sesuai aturan. Harapannya, seluruh umat Muslim Indonesia yang berangkat haji benar-benar menggunakan visa resmi,” jelasnya.
Di akhir acara, Rizki mengumumkan bahwa Bersathu membuka konsorsium Haji Furoda dengan kuota resmi tanpa antre, sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan lebih cepat.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa langsung menghubungi kami melalui kontak resmi Bersathu,” tutup Rizki, yang juga menjabat sebagai CEO Al-Multazam Group.
Acara ini disambut dengan antusias oleh para peserta, yang mengapresiasi informasi berharga terkait regulasi haji. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami prosedur haji yang sesuai dengan aturan pemerintah, demi kelancaran dan keamanan ibadah di Tanah Suci.